Pembaruan Request Faktur Pajak
Halo Rekan-rekan Assist.id!
Saat ini Tampilan request faktur pajak sudah di perbarui di sistem Assist.id. Fitur Pembaruan Request Faktur Pajak digunakan untuk melakukan penyesuaian atau pembaruan permintaan faktur pajak atas transaksi yang telah dibuat di sistem, guna memastikan data perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengajuan (request) Faktur Pajak kini dibatasi hingga tanggal 10 bulan berikutnya setelah billing dibuat. Sistem akan otomatis menutup akses permintaan faktur pajak untuk billing yang telah melewati batas waktu tersebut.
Berikut langkah untuk request faktur pajak:
- Silakan ke Menu Setting

2. Lalu Klik Menu Billing > dan silakan Klik Request Faktur Pajak

3. Lengkapi Datanya dan Klik Simpan

4. Setelah Anda melakukan pengiriman, Request Faktur Pajak akan otomatis masuk ke sistem dan akan melalui proses verifikasi oleh tim sebelum diterbitkan
Note : Kondisi pengisian request faktur pajak berlaku untuk setiap billing hingga Anda telah menyimpan request faktur pajak
Helpdesk Assist.id
Terima kasih telah telah setia menggunakan Assist.id, semoga pembaruan ini memberikan kemudahan bagi para pengguna semua. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai produk atau cara penggunaannya, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui :
Fitur Live Chat di dalam sistem Assist.id yang terletak pada bagian kanan bawah