Cara Mendaftarkan Pasien BPJS di Klinik yang Sudah Bridging dengan BPJS Pcare
Tutorial /Modul Rawat Jalan/Cara Mendaftarkan Pasien BPJS di Klinik yang Sudah Bridging dengan BPJS Pcare
Hai rekan Assist.id! Kali ini kita akan membahas langkah-langkah untuk mendaftarkan pasien rawat jalan. Untuk mendaftarkan pasien ada 2 kategori yaitu Pasien Rawat Jalan Umum dan Pasien Rawat Jalan BPJS. Perbedaannya hanya pada Metode Pembayaran yang dipilih oleh pasien, apakah dengan metode pembayaran Umum atau pembayaran dengan BPJS Kesehatan.
Kemudian untuk memudahkan Validasi Kepesertaan BPJS Kesehatan, sebaiknya data Nomor BPJS pasien sudah benar di input saat Pendaftaran Pasien Baru.
Baca juga : Cara Mendaftarkan Pasien Umum Rawat Jalan
Untuk mendaftarkan pasien BPJS, ada 2 cara yaitu melalui :
- Melalui tombol Pendaftaran Baru
- Melalui slot kosong pada Kolom jadwal dokter
Pendaftaran melalui tombol Pendaftaran Baru
1. Klik Modul Rawat Jalan, kemudian klik Pendaftaran Baru
2. Masukan nama pasien pada kolom cari pasien
3. Pilih Tipe Pasien. Secara Default Tipe Pasien adalah Pasien Non Rujuk
4. Penjamin secara default adalah Pasien itu sendiri (Pribadi)

5. Pilih Metode Pembayaran - BPJS Kesehatan dan Isi Nomor BPJS Kesehatan
6. Kemudian pilih Jenis Kunjungan dan Tipe Perawatan
7. Nomor Hp dan Email secara default sesuai dengan yang di isi saat Pendaftaran Pasien Baru
8. Lalu pilih Poli dan Tenaga Medis / Dokter
9. Isi data Waktu Rawat Jalan (Tanggal, Slot, Jam dan perkiraan Lama Durasi)
10. Isi Rencana Tindakan, Rencana Paket Tindakan dan Keluhan bila ada
11. Jangan lupa klik Simpan

Pendaftaran melalui Slot Kosong pada Kolom Jadwal Dokter
1. Klik Menu Rawat Jalan
2. Kemudian pilih Dokter pada list dokter
3. Lalu klik pada slot jadwal kosong sesuai dengan Tanggal dan Jam yang diinginkan
4. Masukan nama pasien pada kolom cari pasien
5. Pilih Tipe Pasien. Secara Default Tipe Pasien adalah Pasien Non Rujuk

6. Pilih Metode Pembayaran - BPJS Kesehatan dan Isi Nomor BPJS Kesehatan
7. Kemudian pilih Jenis Kunjungan dan Tipe Perawatan
8. Nomor Hp dan Email secara default sesuai dengan yang di isi saat Pendaftaran Pasien Baru
9. Lalu pilih Poli
10. Selanjutnya Dokter dan Jadwal sudah terisi secara otomatis
11. Isi Rencana Tindakan, Rencana Paket Tindakan dan Keluhan bila ada
12. Jangan lupa klik Simpan

Selamat, Anda telah berhasil melakukan pendaftaran Pasien Rawat Jalan Umum ╰(///´꒳`///)╯
Helpdesk Assist.id
Terima kasih telah telah setia menggunakan Assist.id, semoga pembaruan ini memberikan kemudahan bagi para pengguna semua. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai produk atau cara penggunaannya, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui :
- Fitur Live Chat di dalam sistem Assist.id yang terletak pada bagian kanan bawah
- Selain itu bisa menggunakan Whatsapps Customer Care Assist.id