Cara Melengkapi Data NPWP

Cara Melengkapi Data NPWP
Photo by Kelly Sikkema / Unsplash

Tutorial /Modul Setting/General/Cara Melengkapi Data NPWP

Fitur Data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Halo Rekan-rekan Assist.id! Terhitung tanggal 29 Agustus 2024 setiap pembelian langganan sistem Assist.id dan pembelian layanan Assist.id akan dikenakan tarif pajak PPN 11% sebagai bentuk taat pada perpajakan pemerintah Indonesia. Anda dapat melengkapi informasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Modul Billing Assist.id. Untuk melengkapi data dari fasilitas kesehatan maka dari itu pengisian NPWP diwajibkan untuk dimasukkan pada sistem Assist.id agar data yang dimasukkan tersebut bisa valid dan juga sah.

Daftar Isi

  1. Fitur Data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  2. Cara Melengkapi Data NPWP
  3. Video Tutorial Cara Melengkapi Data NPWP
  4. Helpdesk Assist.id

Cara Melengkapi Data NPWP

  1. Pertama Masuk ke Modul Settings
0:00
/0:04
  1. Setelahnya pilih menu Billing
0:00
/0:04
  1. Disini setelahnya pilih Tab NPWP
0:00
/0:04
  1. Maka nantinya akan menampilkan data NPWP dari fasilitas kesehatan
0:00
/0:04
  1. Disini setelahnya bisa masukkan Nama, NIK/NPWP, Alamat, Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Kode Pos
0:00
/0:04
  1. Setelahnya jika data NPWP tersebut bisa dimasukkan, maka pilih Simpan untuk menyimpan data tersebut
0:00
/0:04

Video Tutorial Cara Melengkapi Data NPWP

Berikut merupakan video selengkapnya mengenai cara melengkapi data NPWP yang ada di Sistem Assist.id:

Helpdesk Assist.id

Terima kasih telah telah setia menggunakan Assist.id, semoga pembaruan ini memberikan kemudahan bagi para pengguna semua. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai produk atau cara penggunaannya, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui :

  1. Fitur Live Chat di dalam sistem Assist.id yang terletak pada bagian kanan bawah
  2. Selain itu bisa menggunakan Whatsapps Customer Care Assist.id

Kami siap membantu Anda! Selamat mencoba!

0:00
/0:11