BPJS: Auto Cancel Kunjungan MJKN
Halo Rekan-rekan Assist.id!
Saat ini Auto Cancel Kunjungan MJKN sudah ada di sistem Assist.id. Fitur Auto Cancel Kunjungan MJKN digunakan untuk membatalkan kunjungan pasien BPJS yang terdaftar melalui Mobile JKN (MJKN) secara otomatis di sistem, sehingga data kunjungan tetap sinkron dengan sistem BPJS dan menghindari antrian aktif yang tidak terpakai.
Fitur Auto Cancel Kunjungan MJKN digunakan untuk mengatur pembatalan otomatis kunjungan pasien Mobile JKN (MJKN) berdasarkan batas waktu toleransi keterlambatan. Atur durasi toleransi (dalam menit) dan pilih metode aksi (Reminder atau Auto Cancel). Berikut panduan untuk settingannya :
1. Silakan ke Menu Settings
2. Klik Menu General Setting > Lalu klik Bridging Antrian Online
3. Maka akan muncul tampilan seperti di gambar, silakan di isi Batas Toleransi Keterlambatan dan juga pilih Mode Pembatalannya
- Jika sudah di pilih dan di isi datanya, silakan klik tombol Simpan
Note:
- Fitur ini hanya tersedia bagi faskes yang bridging dengan Antrean Online.
- Jika pasien mendaftar sebelum jam praktik dimulai, misalnya jam praktik pukul 09.00 dengan toleransi 30 menit, maka batas maksimal kedatangan adalah pukul 09.30. Namun jika pasien mendaftar di tengah jam praktik, maka toleransi dihitung 30 menit sejak waktu pendaftaran. Contohnya, jika jam praktik dimulai pukul 09.00 dan pasien mendaftar pukul 09.30, maka batas maksimal kedatangan adalah pukul 10.00.
- Opsi Mode Pembatalan ada dua pilihan mode pembatalan:
Mode reminder (hanya pengingat) dan Mode auto cancel (otomatis dibatalkan jika melewati batas waktu).